Anggaran yang berpihak bukan sekadar anggaran yang besar, melainkan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Seram Bagian Timur.
BULA, RADARSERAM.COM – Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan memiliki peran strategis dalam menopang kehidupan ekonomi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Ketiga sektor tersebut bukan hanya menjadi sumber mata pencaharian warga, tetapi juga berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, potensi sumber daya alam yang besar tidak otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan. Dukungan anggaran, infrastruktur produksi, akses pasar, pendampingan teknis, serta kepastian program pemerintah menjadi faktor penting agar potensi tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan.
Dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten SBT Tahun Anggaran 2027, keberpihakan terhadap sektor produktif perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak membuat kebutuhan petani, pekebun, dan nelayan berada di urutan belakang dalam prioritas pembangunan.
Persoalannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang dicantumkan, melainkan sejauh mana belanja daerah mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur.
Ketergantungan fiskal dan ruang pembangunan
Kapasitas fiskal merupakan salah satu tantangan utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Ketika pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, ruang untuk membiayai berbagai program prioritas harus dikelola secara cermat.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan setiap belanja memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.
Dalam konteks SBT, persoalan fiskal perlu dilihat tidak hanya dari besarnya total APBD, tetapi juga dari komposisi belanja. Belanja operasional pemerintahan, belanja pegawai, belanja modal, belanja pelayanan publik, dan belanja program ekonomi masyarakat harus ditempatkan dalam keseimbangan yang sehat.
Besarnya belanja pegawai, misalnya, tidak dapat langsung dinilai sebagai pemborosan tanpa melihat kebutuhan dan fungsi pelayanan aparatur. Namun, pemerintah daerah tetap perlu menjelaskan bagaimana komposisi belanja tersebut memengaruhi ruang pembiayaan pembangunan, terutama untuk infrastruktur pertanian, sarana perikanan, serta dukungan bagi perkebunan rakyat.
Publik juga membutuhkan informasi yang terbuka mengenai perbandingan belanja pegawai, belanja modal, dan alokasi program masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa rincian tersebut, penilaian mengenai menyempitnya ruang fiskal masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan berbasis data.
Karena itu, pembahasan RAPBD 2027 seharusnya disertai penjelasan yang transparan mengenai kemampuan keuangan daerah dan konsekuensinya terhadap program pembangunan sektor produktif.
Pertanian dan perkebunan: kebutuhan pemulihan harus berbasis data
Pertanian dan perkebunan merupakan sektor penting bagi masyarakat SBT. Komoditas seperti pala, cengkih, kakao, dan sagu memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah.
Tantangan sektor ini tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut kualitas bibit, kondisi lahan, ketersediaan sarana produksi, akses transportasi, pendampingan petani, hingga kepastian pasar.
Perubahan kondisi iklim juga perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2026 memperingatkan potensi El Niño yang dapat berlangsung hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Meski demikian, dampak El Niño terhadap komoditas pertanian dan perkebunan di SBT harus dibuktikan melalui data lapangan. Pemerintah daerah perlu melakukan pendataan wilayah terdampak, jenis tanaman yang mengalami kerusakan, luas lahan, serta jumlah petani yang membutuhkan bantuan.
Data tersebut penting agar kebijakan anggaran tidak sekadar berorientasi pada pengadaan bibit. Program pemulihan harus mempertimbangkan kebutuhan yang lebih luas, seperti perbaikan lahan, penyediaan sarana produksi, penguatan kelompok tani, pendampingan teknis, pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta akses distribusi hasil panen.
Untuk komoditas perkebunan berumur panjang seperti pala dan cengkih, kebijakan peremajaan tanaman perlu dirancang secara terukur. Pemerintah harus memastikan bibit yang disalurkan sesuai dengan kondisi lahan, tersedia pendampingan setelah penanaman, dan terdapat mekanisme evaluasi terhadap tingkat keberhasilan program.
Sementara itu, pengembangan sagu dapat ditempatkan sebagai bagian dari penguatan pangan lokal dan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap pengolahan hasil, peningkatan kualitas produk, serta akses pemasaran dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan penjualan bahan mentah.
Dengan demikian, alokasi anggaran pertanian dan perkebunan dalam RAPBD 2027 perlu diarahkan pada pemulihan produktivitas sekaligus peningkatan nilai ekonomi komoditas masyarakat.
Perikanan dan peluang Kampung Nelayan Merah Putih
Sebagai kabupaten kepulauan, SBT memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Aktivitas perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, dan perdagangan hasil laut menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.
Salah satu program yang berpotensi mendukung pengembangan sektor tersebut adalah Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), program pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam pemberitaan JendelaSeram.com pada 2 November 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan SBT, Surahman, menyampaikan bahwa daerah tersebut memperoleh alokasi awal sebanyak 19 lokasi untuk persiapan program KNMP tahun 2027. Dari jumlah itu, survei awal oleh pemerintah daerah disebut telah dilakukan terhadap 16 lokasi.
Surahman juga menjelaskan bahwa survei lanjutan direncanakan melibatkan tim dari KKP, perguruan tinggi, dan organisasi nonpemerintah. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian calon lokasi.
Namun, status 19 lokasi tersebut perlu dipahami secara hati-hati. KKP melalui siaran pers pada 30 Oktober 2026 menjelaskan bahwa calon lokasi KNMP 2027 masih harus melalui pemeriksaan dan penilaian. Aspek yang diperhatikan antara lain kebutuhan masyarakat nelayan, potensi perikanan, kesiapan lokasi, akses pasar, serta infrastruktur pendukung.
KKP juga menegaskan bahwa usulan maupun kehadiran tim survei belum berarti suatu lokasi telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Artinya, angka 19 lokasi yang disampaikan pemerintah daerah belum dapat diperlakukan sebagai kepastian bahwa seluruh lokasi akan dibangun pada 2027. Proses verifikasi, kelayakan, dan kesiapan masing-masing lokasi tetap menjadi tahapan penting.
Bagi Pemkab SBT, kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu memastikan kelengkapan data calon lokasi, kesiapan lahan, dukungan masyarakat, kelembagaan pengelola, serta infrastruktur dasar yang dibutuhkan.
Dukungan APBD juga perlu diarahkan pada kebutuhan yang memang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah. Misalnya, penyiapan data, koordinasi lintas instansi, pendampingan kelompok nelayan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur pendukung yang tidak tercakup dalam pembiayaan program pusat.
Dengan demikian, keberhasilan program KNMP tidak cukup diukur dari banyaknya lokasi yang diusulkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah fasilitas yang dibangun benar-benar digunakan, dikelola, dipelihara, dan memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat nelayan.
Membaca kebutuhan anggaran: jangan mencampur proyeksi dengan angka resmi
Salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RAPBD 2027 adalah ketersediaan data anggaran yang dapat diperiksa publik.
Perbandingan alokasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan antara 2026 dan 2027 seharusnya menggunakan dokumen resmi, seperti APBD dan penjabaran APBD 2026, perubahan APBD 2026 apabila telah ditetapkan, KUA-PPAS 2027, serta RKA masing-masing perangkat daerah.
Angka-angka tersebut perlu dibedakan berdasarkan jenis belanja. Belanja pegawai pada OPD tidak sama dengan belanja program yang langsung diterima petani atau nelayan. Demikian pula belanja pembangunan infrastruktur tidak dapat seluruhnya disamakan dengan bantuan sarana produksi.
Karena itu, angka alokasi sektoral dan proyeksi kenaikan anggaran harus disertai sumber dokumen, tahun anggaran, serta penjelasan mengenai komponen belanja yang dihitung.
Hal serupa berlaku untuk istilah budget shortfall atau kesenjangan pembiayaan. Kesenjangan anggaran tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan perkiraan kebutuhan tanpa perhitungan yang jelas.
Untuk menyimpulkan adanya kekurangan anggaran, pemerintah perlu membandingkan kebutuhan riil dengan pagu yang tersedia. Perhitungan itu harus menjelaskan jumlah penerima manfaat, luas wilayah sasaran, volume kegiatan, standar biaya, serta sumber pembiayaan yang sudah tersedia.
Tanpa dasar tersebut, penyebutan defisit Rp13,5 miliar pada sektor perikanan atau Rp14,7 miliar pada sektor pertanian dan perkebunan berisiko menyesatkan pembaca. Angka tersebut tidak sepatutnya dipublikasikan sebagai fakta sebelum dapat diverifikasi melalui dokumen perencanaan dan keterangan resmi instansi terkait.
Transparansi data menjadi syarat penting agar masyarakat dapat menilai apakah alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Lima prioritas yang perlu diperjuangkan dalam RAPBD 2027
Agar anggaran daerah memberikan dampak lebih nyata terhadap perekonomian masyarakat, terdapat sejumlah agenda yang patut menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD SBT.
Pertama, memperkuat basis data pertanian dan perkebunan. Pemerintah perlu memiliki data mengenai luas lahan, jenis komoditas, produktivitas, kondisi tanaman, serta jumlah petani yang membutuhkan intervensi. Data tersebut menjadi dasar penentuan lokasi dan besaran anggaran.
Kedua, meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Pengembangan pala, cengkih, kakao, dan sagu perlu disertai dukungan pengolahan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta akses pasar. Dengan cara ini, petani tidak hanya bergantung pada penjualan hasil mentah.
Ketiga, memperkuat sarana dan prasarana perikanan. Dukungan terhadap nelayan perlu mencakup fasilitas pendaratan ikan, penyimpanan hasil tangkapan, rantai dingin, pengolahan, dan akses pemasaran sesuai kebutuhan wilayah. Program KNMP dapat menjadi salah satu peluang, sepanjang kesiapan lokasi dan pengelolaannya terpenuhi.
Keempat, memastikan pemerataan pembangunan antarpulau. Kondisi geografis SBT membuat biaya transportasi dan distribusi menjadi tantangan tersendiri. Perencanaan anggaran perlu mempertimbangkan keterjangkauan pelayanan bagi masyarakat di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.
Kelima, memperkuat transparansi dan pengawasan. Setiap program harus memiliki target, indikator keberhasilan, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme evaluasi. Informasi mengenai lokasi kegiatan, penerima manfaat, nilai anggaran, dan realisasi program perlu dapat diakses masyarakat.
Dana desa dan kolaborasi program pusat
Pembangunan sektor produktif tidak dapat hanya mengandalkan APBD kabupaten. Pemerintah daerah perlu membangun sinergi dengan pemerintah desa, pemerintah provinsi, kementerian terkait, perguruan tinggi, serta lembaga pendamping masyarakat.
Dana desa dapat mendukung kegiatan yang sesuai dengan kewenangan desa dan ketentuan penggunaan dana desa yang berlaku. Bentuk dukungannya dapat berupa penguatan kelompok usaha, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pembangunan sarana skala desa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Namun, penggunaan dana desa tidak boleh diarahkan secara sepihak untuk menutup kekurangan anggaran program kabupaten atau membiayai kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Perencanaan harus melibatkan pemerintah desa dan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah provinsi perlu diperkuat untuk memperluas akses terhadap program bantuan, pendampingan teknis, dan pembangunan infrastruktur. Sinkronisasi program menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan maupun kegiatan yang berhenti setelah bantuan disalurkan.
Mengukur keberpihakan anggaran dari hasil, bukan sekadar angka
RAPBD 2027 pada akhirnya harus dinilai berdasarkan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Besarnya alokasi anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan pembangunan apabila tidak disertai perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang transparan, dan pengawasan yang konsisten.
Untuk sektor pertanian dan perkebunan, keberhasilan dapat dilihat dari peningkatan produktivitas, luas lahan yang pulih, kualitas hasil panen, serta bertambahnya pendapatan petani.
Pada sektor perikanan, indikatornya dapat berupa peningkatan hasil tangkapan yang bernilai ekonomi, berkurangnya kehilangan hasil pascapanen, berkembangnya usaha pengolahan, dan meningkatnya pendapatan rumah tangga nelayan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau. Masyarakat di pulau-pulau terluar harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses program dan pelayanan pembangunan.
Karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawasan dan representasi masyarakat memiliki peran penting untuk menguji setiap usulan anggaran. Pembahasan RAPBD harus memberi ruang bagi pertanyaan mengenai dasar penentuan program, lokasi sasaran, besaran biaya, penerima manfaat, serta dampak yang ingin dicapai.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu membuka informasi secara proporsional agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran.
Penutup: sektor produktif harus menjadi fondasi pembangunan
Tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Seram Bagian Timur tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah daftar program dalam dokumen anggaran. Dibutuhkan keberanian menentukan prioritas, ketepatan menggunakan data, dan konsistensi memastikan setiap rupiah belanja memberikan manfaat.
Pertanian, perkebunan, dan perikanan harus ditempatkan sebagai sektor strategis karena berkaitan langsung dengan sumber penghidupan masyarakat. Dukungan anggaran yang tepat dapat memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan keluarga, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi desa.
RAPBD SBT Tahun Anggaran 2027 karena itu menjadi momentum untuk menguji kualitas perencanaan pembangunan daerah. Apakah anggaran mampu menjawab kebutuhan petani dan nelayan? Apakah program yang direncanakan menjangkau wilayah kepulauan secara adil? Dan apakah setiap kegiatan memiliki target yang dapat diukur serta dipertanggungjawabkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup disampaikan melalui pidato dan dokumen perencanaan. Jawabannya harus terlihat dalam pelaksanaan program dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.red/RadarSeram.COM)-LW











Leave a Reply